RASIONALISASI
RASIONAL DIADAKANNYA PAUD
Hakikat pendidikan dalam konteks pembangunan nasionalmempunyai fungsi pemersatu bangsa, penyamaan kesempatan, dan pengembangan potensi diri.
Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi system pendidikan
nasional, serta memuat visi, misi, fungsi, tujuan dan strategi pembangunan pendidikan nasional.
Masa usia dini (0-6 tahun) merupakan masa keemasan (golden age) dimana peran stimulasi lingkungan yang kondusif dan dilakukan dengan cara bermain akan dapat mengembangkan pertumbuhan otak dan seluruh potensi anak.